Perpedayak Kabupaten Kapuas Nilai Aksi Panglima Pajaji di PT LAK Mengganggu Kamtibmas

    Perpedayak Kabupaten Kapuas Nilai Aksi Panglima Pajaji di PT LAK Mengganggu Kamtibmas
    Gambar: Aksi Panglima Pajaji Saat Berada Di Areal Perkebunban Kelapa Sawit PT LAK

    KAPUAS - DPD Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak) Kabupaten Kapuas sangat menyayangkan aksi  Lucky atau biasa disebut Panglima Pajaji di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Lifere Agro Kapuas (PT LAK). Hal itu ditegaskan oleh ketua DPD Perpedayak Kabupaten Kapuas, Timotius Mahar. 

     "Apa yang dilakukan Panglima Pajaji di areal perkebunan  kelapa sawit PT LAK, bisa mengganggu keadaan Kamtibmas, " kata Timotius Mahar kepada media ini via telepon, (19/2). 

    Menurutnya saat ini bangsa Indonesia lagi melaksanakan pesta Demokrasi yaitu Pemilihan Umum, baik pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan anggota DPRD Kabupaten, Kota, Pusat serta DPD RI. 

    Tentunya siapapun di Republik Indonesia diizinkan mengeluarkan pendapat dimuka umum, baik itu berupa aksi ataupun demo. Akan tetapi harus melalui mekanimisme dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

     "Aksinya itu tidak ada laporan ke pihak Kedamangan setempat ataupun DAD Kabupaten Kapuas, " lanjutnya. 

    Dikatakannya juga, sehingga aksi Panglima Pajaji di areal perkebunan PT LAK, baik itu pemortalan lahan dan juga pabrik, dinilai tidak menghargai Ormas - Ormas yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Kapuas. 

    Serta aksinya pada tanggal 15 Pebuari 2024 lalu di perkebunan PT LAK, sesaat masyarakat Indonesia baru saja melaksanakan pencoblosan Pemilu. Maka pada saat itu masih ditetapkan minggu tenang. 

     "Kalau masalah izin ke pihak aparat kepolisian kami tidak mengetahui, tapi sebagai Ormas Perpedayak Kabupaten Kapuas kami merasa hal ini sangat mengganggu Kamtibmas di wilayah Perusahaan PT LAK, " ungkap Timotius ini menerangkan. 

    Timotius Mahar mengharapkan agar pihak terkait khususnya pihak DAD Kabupaten Kapuas untuk bisa mengambil langkah, dalam masalah yang telah dilakukan oleh Panglima Pajaji. 

    Serta apabila dalam tindakannya itu ada melanggar aturan baik hukum positif Negara, diminta pihak aparat kepolisian bisa mengambil tindakan. 

     "Harapan kami apabila ada hal yang menyalahi aturan, agar pihak terkait bisa mengambil tindakan karena saat ini masih suasana Pemilu, untuk tetap menjaga kamtibmas khususnya Kabupaten Kapuas yang selama ini terjalin baik, " harapnya kembali. 

    Sementara itu, April Napitapulo, SH Legal PT LAK membenarkan aksi Panglima Pajaji di areal perkebunan. Aksi Panglima Pajaji sudah berlangsung dua hari, yaitu pada hari Kamis tanggal 15 Pebuari 2024 dan aksi kedua pada hari ini Senin tanggal 19 Pebuari 2024.

    Aksi pertama berupa membawa senjata tajam dan pemblokadean Pabrik milik PT LAK serta aksi kedua melakukan pematokan dan pengukuran lahan yang diklaim oleh pihak Panglima Pajaji di areal milik PT LAK. 

     "Dengan adanya masalah ini berdampak tidak baik untuk Iklim Investasi di Kabupaten Kapuas, sehingga terlihat tidak kondusif, " kata April Napitapulo, SH menyampaikan. 

    Diceritakan bahwa lahan yang diklaim oleh pihak Panglima Pajaji seluas kurang lebih 100 hektar, dan lahan tersebut sudah di ganti rugi oleh pihak perusahaan sebanyak tiga kali dibayarkan kepada masyarakat. 

    Ditambahkannya juga bahwa lahan tersebut sudah ada Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki PT LAK pada tahun 2015 sedangkan pihak Panglima Pajaji berdasarkan surat segel. 

    Selain itu, masalah yang diklaim pihak Panglima Pajaji saat ini sudah ditanggani pihak Pemerintah Kabupaten Kapuas, dan pihaknya mengingkari dengan melakukan aksi di areal perkebunan PT LAK. 

     "Proses di Pemkab Kapuas belum selesai, namun mereka melakukan aksi di kebun, dengan membawa senjata tajam. Hal ini membuat karyawan PT LAK takut dan khawatir akan keselamatannya, " sebut. 

     "Kalau ada keberatan silahkan bawa ke jalur hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, untuk memastikan kebenaran haknya, " tegas April. 

    kapuas
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Kembali Berulah, Panglima Pajaji Tutup PT...

    Artikel Berikutnya

    Panglima Pajaji Ancam PT LAK Seperti Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami