PT WUL Diduga Garap Kebun Warga Desa Pantai, Ratusan Pohon Karet Siap Panen Digusur

    PT WUL Diduga Garap Kebun Warga Desa Pantai, Ratusan Pohon Karet Siap Panen Digusur

    KAPUAS - Puluhan warga masyarakat menghadang dan mengamankan satu unit Excavator milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Wira Usahatama Lestari (PT WUL), diwilayah desa Pantai Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

    Diduga PT WUL menggarap lahan milik warga desa Pantai, Talimpangan dan sekitarnya yang telah ditanami ratusan bahkan ribuan pohon karet dan sejumlah tanaman buah - buahan.

    Hal tersebut diungkapkan salah satu warga desa Pantai bersama sejumlah masyarakat yang lahannya digusur oleh perkebunan Kelapa Sawit ini, PT WUL.

     "Ada dua ribuan pohon karet milik kami warga desa Pantai yang telah digusur oleh pihak PT WUL, " kata Nadi warga desa Pantai ini kepada media ini via telepon, Minggu sore (13/08).

    Nadi mengatakan bahwa lahan milik nya seluas 7 hektar dan milik rekannya Dono seluas 10 hektar, dan Ijom telah habis rata digarap oleh PT WUL.

    Dikatakannya juga, pohon karet yang selama ini menjadi mata pencarian mereka, yang sudah berumur hampir 25 tahun, turut digarap dan rata dengan tanah.

     "Saat ini kami telah mengamankan satu unit ekxavator milik PT WUL, karena operatornya lari ke hutan, " sebutnya kembali.

    Luasan lahan yang diduga telah digarap PT WUL, untuk jalan dekat Lintas ada sekitar 252 Hektar dan Lintas luar ada sekitar 20 Hektar. Kesemuanya lahan milik warga tersebut sudah memiliki kejelasan Surat Pernyataan (SP) tanah yang telah dikeluarkan aparat pemerintah, baik kades hingga Camat Kapus Barat saat itu.

     "Surat lahan itu telah dibuat diterbitkan tahun 2007 dan 2008, dan diketahui camat Kapuas Barat saat itu, " ungkap Nadi menerangkan.

    Sebelumnya telah pernah dilakukan mediasi oleh pihak aparat kepolisian (Polsek), namun saat itu tidak menemukan titik terang terhadap lahan warga.

    Namun berdasarkan informasi media ini, bahwa pihak perusahaan PT WUL, dalam memiliki lahan milik warga, diduga berupaya mengarapnya dahulu dan terkait penyelesaian ganti rugi dibicarakan kemudian.

    Sampai saat ini, warga masih berharap agar pihak terkait bisa turun tangan memperhatikan nasib lahan masyarakat yang telah digarap oleh pihak perkebunan kelapa sawit ini, dan bisa Menganti rugi kebun yang telah dirusak oleh pihak PT WUL.

     "Umur saya saat ini 70 tahun, dan saya harapkan keadilan itu masih ada di Negara kita saat ini, agar pihak PT WUL bisa Menganti rugi lahan milik saya, " harap Nadi ini menyampaikan.

    Dilain pihak, media ini berupaya mencari konfirmasi ke pihak PT WUL, namun tidak ada satupun yang bisa dimintai keterangan terkait dugaan perusakan lahan milik warga desa Pantai, Kapuas Barat ini.

    Direktur PT WUL, Johan dihubungi via Pesan Whatshap dan telepon tidak mengrubis dan membalas pesan wahtshap media ini, hingga berita ini ditayangkan.

    kapuas
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Ditpolairud...

    Artikel Berikutnya

    Buka Lahan Sawit, PT WUL Gusur Makam Leluhur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami